Seluruh Kepala Daerah di Sumsel Diminta Cegah Alih Fungsi Lahan

Wilda Fajriah, Jurnalis
Jum'at 13 Maret 2020 15:49 WIB
Foto: Kementan RI
Share :

Sejauh ini dengan luas lahan lebih dari 500.000 hektare, provinsi itu sudah mencapai surplus beras sebesar 732.722,95 ton pada 2019.

“Untuk meningkatkan capaian ini, kami memerlukan sinergi dan pengawasan secara ketat serta keaktifan dari pemerintah daerah untuk menahan laju alih fungsi lahan,” kata Riezky.

Menurut Riezky, upaya tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah.

"Dalam beleid yang diterbitkan kepala negara tersebut dijelaskan pentingnya perlindungan lahan pertanian di daerah sebagai lahan abadi yang tidak boleh beralih fungsi ke kepentingan apapun," pungkasnya. (cm)

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya