JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyeleksi calon-calon yang berpotensi mengisi kekosongan jabatan deputi penindakan. Sejauh ini sudah ada 11 kandidat dari unsur Polri dan Kejaksaan yang bakal menduduki jabatan tersebut.
"Kurang lebih ada 11 orang peserta dari instansi kepolisian dan Kejaksaan. Tentu itu nantinya akan terus berlanjut rangkaian tes tersebut sehingga nanti harapannya ke depan akan ada hasil," jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (13/3/2020).
Dari 11 kandidat itu, masing-masing 4 berasal dari institusi Kejaksaan dan 7 adalah anggota Korps Bhayangkara.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, membenarkan adanya 4 jaksa yang dikirim untuk mengikuti seleksi jabatan deputi penindakan KPK. Empat jaksa itu, kata dia, telah mendapat restu dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
"Sesuai konfirmasi dengan Kepala Biro Kepegawaian, benar JA (Jaksa Agung) telah memberikan izin kepada 4 jaksa tersebut untuk mengikuti tahapan tes calon deputi penindakan KPK," ungkap Hari ketika dikonfirmasi terpisah.