Sementara pada pelaksanaan SP2020 atau sensus penduduk yang ketujuh, BPS melakukan pembaruan penting pada cara pengumpulan datanya. BPS membagi pengumpulan data menjadi dua tahap. Sensus Penduduk Online pada 15 Februari-31 Maret 2020 dan pencacahan lapangan pada 1–31 Juli 2020.
Metode ini akan membuat sensus penduduk lebih praktis dan efisien. Masyarakat dapat berpartisipasi secara mandiri melalui situs web sensus.bps.go.id dengan menggunakan perangkat yang terhubung jaringan internet.
Jika tidak sempat mengisi secara online, masyarakat akan dikunjungi petugas sensus di bulan Juli untuk melakukan wawancara. Baik secara online maupun wawancara, masyarakat diminta memberikan jawaban dengan jujur dan benar.
“Semangat perubahan ini dilakukan berdasarkan arahan Bapak Presiden bahwa kita semua harus berkolaborasi, meninggalkan ego sektoral, dan terus menerus menerapkan inovasi,” ujar Suhariyanto, Kepala Badan Pusat Statistik.
Partisipasi masyarakat dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar, serta dukungan penuh dari K/L, institusi, organisasi, dan seluruh pihak menjadi kunci kesuksesan SP2020 dan menentukan masa depan Indonesia. (cm)
(Fahmi Firdaus )