JAKARTA - Sensus Penduduk menjadi hajatan besar bangsa yang dilaksanakan tiap dasawarsa pada tahun berakhiran 0 (nol). Setelah 6 kali memakai cara tradisional, Sensus Penduduk 2020 (SP2020) hadir secara modern. SP2020 bisa online.
Sesuai dengan namanya, sensus penduduk secara umum bertujuan menghitung penduduk Indonesia. SP2020 menjadi sensus penduduk ketujuh yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), memiliki dua tujuan besar. Pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Kedua, menyediakan parameter demografi, proyeksi penduduk, serta indikator Sustainable Development Goals (SDG’s).
Presiden Joko Widodo menyampaikan pentingnya SP2020 untuk menghasilkan data sebagai dasar pengambilan kebijakan di berbagai bidang pembangunan. Data hasil SP2020 tidak hanya bermanfaat untuk perencanaan di masa kini, tetapi juga mengantisipasi apa yang akan terjadi di masa depan.
“Sensus Penduduk 2020 (SP2020) nanti akan menjadi kunci langkah awal untuk menuju terwujudnya satu data kependudukan. Oleh karenanya, jangan memandang lagi bahwa SP2020 ini hanya pekerjaan BPS. SP2020 telah menjadi agenda kerja kita semuanya,” ujar Presiden Joko Widodo dalam Pencanangan Sensus Penduduk 2020 di Istana Negara pada 24 Januari 2020.
BPS telah berpengalaman selama 60 tahun dalam melaksanakan enam kali sensus penduduk setelah kemerdekaan. Dimulai pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Selama itu pula pelaksanaan sensus penduduk menggunakan cara tradisional. Petugas datang dari rumah ke rumah untuk melakukan wawancara.