JAKARTA – Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta tak akan mengundurkan waktu pemilihan dari semula yang sudah dijadwalkan pada Senin 23 Maret 2020, meskipun virus korona atau Covid-19 sedang mewabah di Ibu Kota.
Wakil Ketua Panlih Wagub DKI, Basri Baco Pasca mengatakan, pihaknya tetap menggelar pilwagub pada 23 Maret meski Jakarta kini berstatus Siaga 1 korna. Bahkan, Senin besok mereka akan rapat lanjutan tahapan pemilihan.
Baca juga: Pasien Positif Korona Bertambah di RI Jadi 96 Orang
"Enggak akan diundur, tetap 23 (Maret). Bahkan besok kita berencana akan ada rapat. Lihat situasi apakah bisa maju atau tidak. Yang jelas tidak akan diundur," kata Basri Baco kepada Okezone, Minggu (15/3/2020).
Peta sebaran virus korona di Jakarta (Pemprov DKI)
Menurut Baco mempercepat pemilihan wagub DKI sudah keharusan, mengingat beban kerja gubernur makin tinggi karena ada wabah korona yang sekarang menyerang Indonesia khususnya Jakarta. "Karena harusnya dalam kondisi kayak gini bahwa pak gubernur harus ada pendamping," tuturnya.