Baca Juga: 2 Pasien Meninggal di Kabupaten Malang Dinyatakan Negatif Corona
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk menangani perkembangan penularan virus Corona. Salah satunya, dengan mengajukan laboratorium uji tidak terpusat sebagai laboratorium pendamping pemeriksaan COVID-19.
Tujuan pengajuan laboratorium uji dilakukan agar proses pengujian dan langkah-langkah selanjutnya dapat dilakukan lebih cepat. Sebab, bila pengujian memerlukan waktu yang lama, dalam masa itu pula pribadi-pribadi ini sudah berinteraksi dengan begitu banyak orang sehingga penyebaran bisa saja terjadi.
Selain itu, laboratorium uji yang diusulkan Pemprov DKI akan merilis data perkembangan secara berkala untuk menjaga prinsip transparansi dalam penyebaran virus corona di wilayah DKI. Sebab, Pemprov DKI perlu mengetahui siapa saja dan di mana saja sebaran virus tersebut, sehingga dapat langsung melakukan tracking.
(Khafid Mardiyansyah)