JAKARTA - Imam besar Masjid Istiqlal, Prof KH Nasaruddin Umar menilai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta masyarakat agar tidak melaksanakan salat Jumat berjamaah selama dua pekan sudah sangat tepat.
“Fatwa MUI sudah sangat dikenal untuk kita semua dan saya pribadi atau imam besar Masjid Istiqlal Jakarta, saya sudah menganalisis secara mendalam analisis dasar-dasar yang dikeluarkan MUI pusat itu sudah sangat tepat ya,” kata Nasaruddin dalam konferensi pers di akun YouTube BNPB, Jumat (20/3/2020).
Maka dari itu, lanjut Nasaruddin, bagi kita umat beragama Islam tidak ada cara lain untuk mengikuti anjuran ulama dan umara (pemerintah). Kata dia, keduanya tak mungkin mengeluarkan fatwa yang tidak sejalan dengan apa yang menjadi kenyataan saat ini.
“Oleh karena itu bagi kita umat bergama tidak ada cara lain kecuali mengikuti ulama dan umara kita. Tidak mungkin kedua institusi ini akan memberika satu fatwa yang tidak sejalan dengan apa yang menjadi kenyataan kita,” jelas dia.