Antisipasi Covid-19, Rapat Paripurna Pemilihan Wagub DKI Diundur

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 20 Maret 2020 15:08 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. (Foto: Okezone.com/Fadel Prayoga)
Share :

JAKARTA - Agenda rapat paripurna pemilihan calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, yang semula dijadwalkan pada Senin 23 Maret 2020, resmi diundur. Keputusan itu diambil karena kondisi Jakarta yang sedang diserang virus corona (Covid-19).

Sejauh ini, jumlah warga Jakarta yang mengidap Covid-19 sebanyak 223 orang. 19 di antaranya meninggal dunia. 125 masih dirawat di rumah sakit dan 66 lainnya menjalani isolasi mandiri.

"Sehubungan hal tersebut, mengingat kondisi saat ini yang kurang kondusif dan untuk pencegahan penyebaran Covid-19, maka pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta ditunda," tulis Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam surat yang dikirimnya kepada seluruh anggota DPRD DKI, Jumat (20/3/2020).

Baca juga: Balita Pasien Positif Corona di Yogya Dinyatakan Sembuh

Ia menyebut akan menjadwalkan kembali pemilihan calon pengganti Sandiaga Uno itu di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya