Tim Satgas Covid 19 Perketat Pengawasan Pintu Masuk Raja Ampat

Chanry Andrew S, Jurnalis
Jum'at 20 Maret 2020 01:06 WIB
Tim Covid-19 memeriksa warga yang hendak masuk ke wilayah Raja Ampat (Foto : iNews/Andrew)
Share :

Baca Juga : Pemerintah dan Panitia Ijtima Dunia Sepakat Percepat Pemulangan WNA

"Jadi Orang dalam pemantauan (ODP) berbeda dengan pasien dalam pengawasan (PDP). ODP itu mereka yang memiliki riwayat perjalanan dari negara atau daerah yang telah positif covid-19. Namun belum menunjukan gejala penyakit. Sehingga di pantau selama 14 hari sesuai masa inkubasi," terang Rosenda.

"Jadi sekali lagi kami tegaskan di Raja Ampat baru ODP, bukan PDP. Sehingga masyarakat tidak perlu panik. Kami Tim Satgas akan terus bekerja melakukan langkah-langkah pencegahan. Dan akan terus memberikan Informasi-informasi resmi kepada masyarakat," tegasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya