- Zona Hijau adalah Tower 1, akan diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hanya orang yang berkepentingan yang bisa memasuki daerah ini.
- Zone Kuning adalah Tower 3, akan diisi oleh Dokter, Perawat dan Petugas Paramedis lainnya.
- Zone Merah* adalah Tower 6-7, adalah RS Darurat Penanganan Covid-19. Hanya mereka yang menggunakan APD lengkap yang bisa masuk ke zona ini selain pasien.
Dokter-dokter yang akan bekerja di sini gabungan dokter dari berbagai instansi, dari Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, BUMN dan lain-lain.
“Percayalah, kalau kita semua mau bersatu, in sya Allah apapun bisa kita lalui dengan baik. Saya apresiasi setinggi-tingginya semua pihak yang sudah bergerak cepat membantu Pemerintah untuk mewujudkan RS Darurat ini. Semoga upaya kita semua ini diridhoi Yang Maha Kuasa dan dapat menekan lajunya pandemi Covid-19 di Indonesia. In sya Allah selalu ada jalan,” tutup Erick Thohir. (CM)
(Fahmi Firdaus )