BUKITTINGGI - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang hamil di seluruh jajaran Kota Bukittinggi, Sumatera Barat akan dirumahkan mulai besok, Selasa 24 Maret 2020. Keputusan tersebut dilakukan agar ibu hamil tidak ikut terpapar pandemi virus corona atau Covid-19.
“Saya sudah melihat memantau mulai besok ini seluruh Pegawao Negeri sipil yang hamil saya rumahkan selama 14 hari. Ada 53 orang saya rumahkan ini sangat membahayakan, tidak hanya ibu saja yang jadi korban tapi termasuk anak juga bisa korban,” kata Wali Kota Bukititnggi, Ramlan Nurmatis, Senin (23/3/2020).
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung : Saya Dinyatakan Positif Corona
Ramlan mengakui sebelum keputusan itu diambil, dia sudah berkoordinasi dengan dokter kandungan yang ada di Bukittinggi.
“Saya sudah berkonsultasi dengan dokter kandungan yang ada di Bukittinggi dan mulai besok saya rumahkan, nanti PNS itu punya jabatan nanti tugas itu diberikan kepada bawahan mulai besok ,” ujarnya.
Tak hanya itu saja, Pemko Bukititnggi juga akan membubarkan orang yang sedang berkumpul baik itu di kafe atau pun di warung mulai malam ini.
“Sudah saya putuskan yang berkumpul malam ini akan dibubarkan petugas Satuan Keamanan Ketertiban Kota (SK4) akan turun. Kalau di kafe disuruh aja pulang kalau makan di warung makan saja tidak boleh berkumpul-kumpul,” terangnya.
Selain Pemko Bukittinggi juga akan membuat stabilizer itu dengan PU, nanti masyarakat akan cuci tangan dimana mereka lewat.
“Kemudian, kami akan bagi 15 ribu masker sekarang udah di pesan kalau sudah datang nanti akan kita bagi,” ucapnya.
(Arief Setyadi )