JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah untuk memangkas rencana anggaran yang tidak prioritas guna direalokasikan untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19).
"Perlu saya sampaikan kepada para gubernur, saya perintahkan kepada menteri, gubernur, bupati/wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD," ujar Jokowi dalam arahannya di rapat terbatas 'Pengarahan Presiden kepada Para Gubernur Menghadapi Pandemik Covid-19' melalui video conference, Selasa (24/3/2020).
Kepala Negara ingin perjalanan dinas, kunjungan kerja ke luar negeri, pertemuan, hingga belanja lainnya yang tidak dibutuhkan masyarakat segera dipangkas lantaran saat ini kondisi fiskal atau pengeluaran dan pajak dalam kondisi yang tidak baik.
"Lalu refocusing kegiatan dan realokasi anggaran, untuk mempercepat penanganan Covid-19 baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi eknomi," tuturnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan bahwa dirinya telah menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 pada 20 Maret 2020 lalu sebagai landasan hukum untuk perubahan alokasi APBN dan APBD tersebut.