Komisi VIII DPR Dukung Kajian Fatwa soal Pengurusan Jenazah Pasien Corona

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 24 Maret 2020 17:54 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

"Komisi Fatwa sedang melakukan pembahasan dalam rapat dan diskusi online untuk fatwa tersebut sejak kemarin. Hari ini kami mengundang ahli untuk memberi penjelasan," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh usai memimpin rapat fatwa dalam keterangannya hari ini.

Pembahasan fatwa yang diusulkan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari pembahasan fatwa yang telah diterbitkan sebelumnya.

Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 menjelaskan tentang pelaksanaan ibadah dalam situasi pandemi Covid-19 dengan tujuan mencegah penyebaran penyakit tersebut di antara umat muslim.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya