Komisi VIII DPR Dukung Kajian Fatwa soal Pengurusan Jenazah Pasien Corona

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 24 Maret 2020 17:54 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ihsan Yunus mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas perihal fatwa pengurusan jenazah pasien virus corona (Covid-19). Menurutnya, hal itu bisa dilakukan sebagai bentuk antisipasi menjaga kesehatan.

"Untuk pengurusan jenazah itu bisa (buat antisipasi kesehatan). Ada itu referensinya bahwa mereka yang meninggal karena wabah Insya Allah mati syahid maka kewajibannya luntur untuk memandikannya, namanya mati syahid bisa langsung dikubur," kata Ihsan saat berbincang dengan Okezone, Selasa (24/3/2020).

Menurut Ihsan, fatwa terkait pengurusan jenazah itu baik dilakukan sebab akan sangat membantu masyarakat, apalagi dalam kondisi darurat di tengah wabah corona.

"Jadi, kalau ada permintaan fatwa seperti ini permintaan yang baik untuk menjaga hidup dan menjaga nyawa," tambahnya.

Namun, terkait permintaan fatwa untuk tenaga medis yang kesulitan dalam mengambil wudhu dan tayamum menurutnya harus dilakukan kajian matang.

"Untuk sementara saya belum bisa berkomentar untuk wudhu dan tayamum setahu saya kalau untuk salat harus ada wudhu dan tayamum kalau diminta fatwa harus dipelajari lebih lanjut," terangnya.

Sebelumnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedang membahas soal fatwa terkait aspek keagamaan saat penanganan pandemi virus corona atau Covid-19. Mereka turut mengundang dua guru besar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya