Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menyatakan, operasi ini merupakan inisiasi dari kepolisian menindaklanjuti maklumat Kapolri mengenai kepatuhan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
"Ini bukan lagi tahapan sosialisasi, tapi ini sudah memasuki penindakan. Jadi saya minta anggota memulangkan setiap orang yang berkumpul masa, termasuk di kafe, warung kopi, dan restoran. Perintahnya satu tutup dan bubarkan," tegas Leonardus Simarmata.
Di sisi lain Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, penyebaran Covid-19 atau virus corona ini merupakan ancaman bagi anak bangsa, jadi ia meminta masyarakat Kota Malang untuk tak meremehkannya.
"Jangan main-main, terus menganggap seakan tidak ada apa-apa dan menyepelekan. Angka (kasus corona) secara nasional dan di daerah terus bertambah dari waktu ke waktu. Saya minta kita harus sungguh-sungguh memotong mata rantai penyebaran dengan memaksimalkan social distancing, dan memperbanyak aktivitas di rumah," papar Sutiaji.
(Rizka Diputra)