Atas keputusan tersebut, pihak Angkasa Pura I, selaku operator Bandara Sentani dan Airnav Bandara Sentani mengeluarkan surat serupa. Mulai esok, seluruh penerbangan pesawat penumpang dihentikan.
Penutupan tersebut diberlakukan sejak esok 26 Maret pukul 00.00 WIT, sampai 9 April 2020 Pukul 23.59 WIT.
"Tetapi tetap melayani penerbangan kargo, emergency, sample darah dan aspek medis lainnya, termasuk tenaga medis dalam rangka penanganan, pengendalian dan penaggulanagan Covid-19," tegas General Manager Angkasa Pura I, Antonius Widyo Paraptono, dalam surat yang diberikan kepada pihak maskapai.
Sebelumnya pada Rabu (24/3) kemarin, Pemerintah Provinsi Papua secara resmi mengumumkan untuk melakukan pembatasan sosial dengan menutup bandara dan pelabuhan di seluruh papua. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di papua.
(Awaludin)