Dukung Penanganan Corona, Kemensos Kaji Refocussing Kegiatan dan Realokasi Anggaran

Wilda Fajriah, Jurnalis
Kamis 26 Maret 2020 10:22 WIB
Foto: Dok. Kemensos
Share :

“Jadi harapannya transparansi dan akuntabilitas pelaksanaannya nanti dapat dipertanggungjawabkan baik ketepatan sasaran, kemanfaatan, kepantasan maupun kepatuhan terhadap peraturan,” katanya.

Pada dasarnya, realokasi dan refocusing program di Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial difokuskan kepada pembelian alat penunjang kesehatan (masker dan hand sanitizer) dan vitamin daya untuk masyarakat maupun untuk pegawai Kementerian Sosial.

Kajian dilaksanakan sejalan dengan kebijakan Menteri Sosial, Surat Edaran Sekretaris Jenderal serta Arahan Inspektur Jenderal yakni dengan memperhatikan protokol keamanan WHO, yakni physical distancing.

“Oleh karena itu, rapat diselenggarakan dari rumah masing-masing menggunakan aplikasi daring sejalan dengan ketentuan Working from Home (WFH) yang diberlakukan di lingkungan Kemensos,” katanya. Bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), itjen akan melakukan pengawasan selama proses pengadaan.

Proses kajian antar auditor maupun auditor dengan unit teknis dilakukan secara online system melalui sosial media baik WhatsApp (WA) maupun email, sedangkan proses diskusi dilakukan melalui media Video Conference (vicon) dengan menggunakan aplikasi Zoom maupun Skype, mulai Selasa 24 Maret 2020 hingga hari ini (26/03/2020). (cm)

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya