Pesawat kargo tetap diizinkan penerbangan karena untuk mencegah terhentinya pasokan logistik kebutuhan masyarakat di Papua.
“Karena di sana ada kebutuhan dasar manusia, makanan, obat-obatan dan lainnya yang terkait langkah strategis pemerintah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19," ungkapnya.
Notam yang dikeluarkan pihak Otoritas Bandara X Merauke tersebut berlaku selama 14 hari, terhitung 25 Maret hingga 9 April 2020.
Imbas pembatasan penerbangan, Bandara Sentani kini mulai sepi. Padahal pada hari-hari normal, bandara ini melayani penerbangan ribuan penumpang, namun kali ini tampak lengang.
Aktifitas jual beli di gerai makanan Bandara Sentani beberapa juga tutup. Di depan gerbang masuk bandara kini dipasang pagar besi.
(Salman Mardira)