DPRK Banda Aceh Alihkan Dana Perjalanan Dinas Rp1,2 Miliar untuk Tangani Corona

Windy Phagta, Jurnalis
Jum'at 27 Maret 2020 10:38 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh sepakat mengalihkan dana perjalanan dinas anggota DPRK dan Sekretariat DPRK sebesar Rp1,263 miliar untuk penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Banda Aceh.

Hal itu diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRK Banda Aceh yang dipimpin oleh Ketua DPRK, Farid Nyak Umar serta dihadiri oleh Wakil Ketua Usman dan Isnaini Husda serta para anggota Banmus DPRK lainya. Segenap anggota juga mendukung penuh kebijakan ini.

Pengalihan dana sebesar Rp 1,263 miliar tersebut sebagai wujud empati dan kepedulian anggota DPRK atas terbatasnya alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis dan paramedis yang bertugas di rumah sakit serta fasilitas kesehatan di Banda Aceh.

“Anggaran sebesar Rp1,263 miliar itu nantinya agar ditempat pada pos Dinas Kesehatan, RSU Meuraxa dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh,” kata Farid, Jumat (27/3/2020).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya