Ombudsman: Pejabat Negara yang Undang Media saat Darurat Corona Maladministrasi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Sabtu 28 Maret 2020 15:03 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Menurut Alvien Lie, saat kondisi seperti seharusnya acara seremonial dapat ditiadakan. Dengan begitu, tidak perlu mengundang wartawan untuk meliput.

"Anggaran dan sumber daya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan untuk perawatan pasien yang terjangkit Covid-19," tuturnya.

Ia menilai, apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan sebaiknya memanfaatkan teknologi informasi yakni melalui streaming, tanpa mengundang wartawan secara fisik untuk meliput.

"Kepada seluruh pemimpin redaksi, Ombudsman mengimbau selama kondisi darurat wabah Covid-19 masih berlangsung agar mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik. Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya