Menurut Alvien Lie, saat kondisi seperti seharusnya acara seremonial dapat ditiadakan. Dengan begitu, tidak perlu mengundang wartawan untuk meliput.
"Anggaran dan sumber daya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan untuk perawatan pasien yang terjangkit Covid-19," tuturnya.
Ia menilai, apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan sebaiknya memanfaatkan teknologi informasi yakni melalui streaming, tanpa mengundang wartawan secara fisik untuk meliput.
"Kepada seluruh pemimpin redaksi, Ombudsman mengimbau selama kondisi darurat wabah Covid-19 masih berlangsung agar mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik. Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi," tandasnya.
(Awaludin)