JAKARTA - Pemerintah Indonesia menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) di seluruh Rumah Sakit (RS) wilayah Indonesia bagi tenaga medis yang menangani virus corona atau Covid-19.
"Kami akan berusaha memenuhi dan mematuhi dan melengkapi (kebutuhan) APD," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto dalam konferensi pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Yuri sapaan akrabnya, meminta pihak-pihak terkait dapat menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan APD. Hal itu nantiny yang akan mengatur siapa saja yang wajib menggunakan alat pelindung tenaga medis dalam garda terdepan menangani virus corona.
"Tentang siapa yang gunakan APD, siapa yang tidak perlu," ujar Yuri.