PEKANBARU - Seorang pasien positif virus corona (Covid-19), yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru dinyatakan sembuh. Pria berusia 63 tahun tersebut sudah dibolehkan pulang.
"Setelah mendapatkan perawatan, pasien positif corona dinyatakan sembuh atau negatif," kata Juru Bicara Tim Medis Penanggulangan Covid-19, Provinsi Riau Indra Yopi. Minggu (29/3/2020).
Pria berinisial M sudah dirawat di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru sejak 13 Maret 2020. Dia dinyatakan postif Covid-19 setelah pulang bepergian dari Malaysia. Petugas sudah melakukan pemeriksaan kesehatan sejumlah orang yang pernah berinteraksi dengan M.
Baca juga: Lawan Corona, Depok Bersiap Karantina Wilayah