JAKARTA – Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuka masa persidangan III melalui rapat paripurna, Senin (30/3/2020).
Rapat paripurna digelar dengan menerapkan physical distancing. Tidak semua anggota dewan hadir dalam rapat paripurna.
Sidang yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Rachmat Gobel ini dihadiri 45 anggota secara fisik.
"Bisa saya sampaikan bahwa yang hadir dalam rapat paripurna ini adalah 45 orang secara fisik dan 297 secara virtual," kata Puan.
Mereka yang wajib hadir secara fisik dalam rapat paripurna ini adalah tiga pimpinan DPR, sembilan ketua fraksi, dan Ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Baca Juga : Di Rapat Paripurna, Ketua DPR Ucapkan Belasungkawa Banyaknya Korban Jiwa Covid-19
"Rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun sidang 2019-2020 diselenggarakan secara khusus sebagai dampak virus covid-19 atau corona yang terjadi hampir di seluruh bagian dunia," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)