TASIKMALAYA – Sejumlah masyarakat di Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat menolak jenazah pasien positif virus corona atau Covid-19 dimakamkam di wilayahnya. Karena tak diterima warga, jenazah itu akhirnya dikremasi atau dibakar.
Proses kremasi atau pembakaran jenazah dilakukan, Minggu 29 Maret 2020 malam, setelah warga Kampung Sindangsono dan Sindanglengo, Kelurahan Setiamulya menolak mayat tersebut dikubur di wilayah mereka karena khawatir tertular corona dan mengganggu kenyaman masyarakat.
Kremasi berlangsung berlangsung selama dua jam mulai Minggu pukul 22.30 WIB dan berakhir pada Senin (30/3/2020) pukul 00.30 WIB.
Pembakaran jenazah dilakukan di pusat krematorium di kawasan Gunung Putri, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Pemakaman jenazah pasien positif Corona sempat terkendala karena penolakan warga.
"Pembakaran memakan waktu dua jam," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Tasikmalaya, Ucu Anwar seperti dilansir dari Sindonews.