JAKARTA — Warga negara Indonesia (WNI) berinisial FI (26) menjadi korban eksploitasi untuk bekerja di Kamboja. FI dipaksa melakukan penipuan online.
Orangtua korban, Firman, menyebut FI awalnya diminta temannya bekerja di Singapura. Lantaran memiliki kedekatan personal, FI menyanggupi permintaan kerja tersebut.
“Di Singapura ditawari kerja di perkantoran, sampai sana benar kerja di perkantoran sebagai customer service,” ujar Firman, Minggu (26/10/2025).
Setelah bekerja satu bulan di Singapura, FI kemudian diajak kerabatnya menaiki pesawat. FI baru sadar bahwa dirinya diterbangkan menuju Kamboja.
Di Kamboja, FI kemudian diculik oleh sekelompok sindikat. Setelah diculik, FI dipaksa bekerja untuk perusahaan penipuan online di Kamboja.