Hoaks Covid-19, Kapolri: Ada 38 Akun Diblokir & 25 Akun Dalam Penyelidikan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Selasa 31 Maret 2020 13:44 WIB
Kapolri, Jenderal Idham Aziz (foto: Sindo)
Share :

 

"Kemudian dari tanggal 2-27 Maret telah melakukan penyelidikan terhadap 153 informasi, memblokir 38 akun, monitoring 59 akun, pelimpahan 31 akun dan penyelidikan lebih lanjut terhadap 25 akun," beber Idham.

Guna mencegah penyebaran berita hoaks yang dikhawatirkan membuat resah masyarakat, Jendral bintang empat ini berucap pihaknya telah menyiapkan satu direktur cybercrime.

"Sudah perintahkan satu direktur cybercrime," tutup Idham.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya