Ia menambahkan, PSBB akan menyisakan persoalan karena bagi pekerja harian yang akan terdampak pada pemenuhan kebutuhan hidupnya. Sehingga, pemerintah harus memberikan solusi saat menerapkan PSBB.
"Justru, aturan sanksi dan hukuman ini menjadi suatu hal yang membedakan PSBB dengan sekedar himbauan pshysical distancing. Penegakan hukum oleh aparat kepolisian dan keamanan bisa dilakukan jika payung hukumnya jelas," tandasnya.
(Rizka Diputra)