Wakil Ketua Umum Kadin itu menambahkan, pelarangan masuknya WNA ke Indonesia, pemerintah bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 melalui imported case. Selain itu, kebijakan tersebut akan melindungi para WNA agar tak terkena serta menularkan Covid-19 dalam perjalanan mereka.
"WHO sudah menyarankan agar setiap orang melakukan physical distancing. Sangat penting bagi individu dari negara manapun untuk membatasi perjalanan lintas negara. Memang ini sangat berat, apalagi ditengah geliat ekonomi global dan konektifitas tanpa batas yang menuntut orang-orang selalu bergerak dari satu tempat ke tempat lain, dari satu negara ke negara lain, bahkan dari satu benua ke benua lain. Namun demi kebaikan umat manusia, kita harus menahan diri sejenak," tandas Bamsoet.
(Rizka Diputra)