Ia menambahkan, pihak rumah sakit telah berupaya mengambil sampel swab pasien untuk memastikan apakah positif atau negatif Covid-19, namun sang pasien menolak.
"Saat dilakukan pemeriksaan sesuai standar PDP, pasien tidak kooperatif dan menolak. Hingga kondisinya pada Minggu 29 Maret 2020 itu semakin menurun dengan kondisi saturasi oksigen yang menurun," imbuhnya.
Akhirnya PDP dengan kode 05 ini menghembuskan nafas terakhir pada Senin tengah malam 30 Maret 2020 dan dimakamkan pada Selasa siang kemarin 31 Maret 2020 di pemakaman China Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
"Pasien tersebut tidak terkonfirmasi corona. Hanya mempunyai riwayat hipertensi dan jantung koroner. Kami juga kesulitan melakukan pemeriksaan swab karena pasien tidak kooperatif. Untuk jenazah sendiri sudah dimakamkan Selasa siang, tentu pemakamannya sesuai prosedur pasien positif Covid-19," pungkasnya.
(Awaludin)