JAKARTA - Partai Gerindra sepakat dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penundaan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 lantran pandemi virus corona atau Covid-19 di tanah air.
"Saya rasa tidak ada masalah jika untuk Pilkada ditunda 3 atau 6 bulan, dan atau 1 tahun sesuai keputusan KPU," kata Wasekjen DPP Gerindra, Andre Rosiade kepada Okezone, Kamis (2/4/2020).
Ditambahkan Andre, pihaknya tidak akan mempersoalkan kapan pelaksanaan Pilkada serentak itu akan dilaksanakan. Saat ini, sambungnya, yang terpenting adalah percepatan penangan wabah corona memang harus lebih diutamakan.
Karena itu ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bahu-membahu membantu pemerintah dalam menangani virus corona jenis baru itu.