DPR: Penolakan Jenazah Korban Covid-19 Tak Miliki Solidaritas Kemanusiaan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 04 April 2020 12:16 WIB
TPU Karet Bivak. (Foto : Ilustrasi/Dok Okezone.com/Puteranegara Batubara)
Share :

Ia menyebutkan, jenazah yang bukan karena Covid 19 dapat diperlakukan seperti biasa, dimandikan, disemayamkan di rumah dan dikuburkan seperti biasa, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yaitu physical distancing.

Baca Juga : Jenazah Pasien Covid-19 Ditolak Warga, Pemerintah Dinilai Perlu Gandeng Ulama

"Sebaiknya pihak RS selalu menyampaikan secara terbuka penyebab kematian seseorang sehingga tidak menimbulkan persepsi yang salah tentang penyebab kematian," tutur Ace.

Baca Juga : Polri Harap Tak Ada Lagi Masyarakat Tolak Pemakaman Jenazah Pasien Corona

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya