DPR: Penolakan Jenazah Korban Covid-19 Tak Miliki Solidaritas Kemanusiaan

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 04 April 2020 12:16 WIB
TPU Karet Bivak. (Foto : Ilustrasi/Dok Okezone.com/Puteranegara Batubara)
Share :

"Di RS-RS, terutama RS rujukan, sudah ada protokol khusus untuk penanganan jenazah dari mulai memandikan, menyalatkan hingga menguburkannya," tutur Ace.

Kedua, informasi kepada masyarakat yang menjelaskan bahwa apabila virus corona akan mati tujuh jam setelah inang induknya mati di dalam tubuh manusia. Sehingga jika keluarga mau menziarahi, bisa dilakukannya.

"Tak perlu adanya penolakan. Yang penting mengikuti protokol yang berlaku," ucap Ace.

Menurut dia, penting juga disampaikan bahwa saat ini masyarakat selalu mengasumsikan setiap ada yang meninggal dunia divonis penyebabnya Covid-19. Padahal belum tentu penyebabnya itu sehingga terdapat penolakan atau tidak mau bertakziah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya