JAKARTA – Direktur Utama RS Islam Jakarta Sukapura, Umi Sjarqiah mengatakan penanganan jenazah korban virus corona (Covid-19) dijalankan sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku oleh pihak terkait.
“Perawatan jenazah corona sejak meninggal dunia sampai dikuburkan dilakukan standar protokol kesehatan pihak berwenang,” kata Umi Sjarqiah dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (4/4/2020).
Ia mengatakan, jenazah korban Covid-19 sudah ditangani dengan baik sehingga aman ketika dikuburkan. Itu karena 7 jam setelah pasien Covid-19 meninggal, virus corona sudah mati.
“(Virus–red) di jenazah enggak tularkan virus atau yang sudah dikubur yang harus dilakukan cairan tubuh jenazah dari mulut mata anus kemaluan, disinfeksi sudah dilakukan waspadai yang ada sekitar jenazah,” katanya.
Ia melanjutkan, jenazah Covid-19 juga dilapisi plastic di peti mati sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terpapar virus corona. “Bapak/ibu enggak usah khawatir insya Allah aman,” ucapnya.