JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengimbau masyarakat tidak menolak jenazah pasien virus corona (Covid-19). Menurut Haedar, jenazah korban Covid-19 adalah saudara yang berhak diperlakukan dengan mulia.
"Pasien yang meninggal akibat Covid-19 adalah saudara kita yang harus diperlakukan dengan penghormatan yang baik," katanya melalui keterangan tertulisnya kepada Okezone, Sabtu (4/4/2020).
Haedar menuturkan, jenazah pasien Covid-19 berhak dimakamkan di manapun. Walaupun diantarkan ke tempat peristirahatan terakhir secara terbatas tanpa diantar keluarga dan kerabat, mereka harus tetap diperlakukan dengan mulia.
"Mereka layak diperlakukan dengan mulia," ucapnya.
Menurut Tarjih Muhammadiyah, pasien Covid-19 meninggal dunia yang sebelumnya telah berikhtiar dengan penuh keimanan untuk mencegah dan atau mengobatinya maka mendapat pahala seperti orang mati syahid.
Abu Hurairah meriwayatkan Rasulullah SAW bersabda orang syahid itu ada lima. Mereka antara lain orang terkena wabah penyakit, orang mati karena sakit di dalam perutnya, orang tenggelam, orang tertimpa reruntuhan bangunan, dan orang syahid di jalan Allah (mati dalam perang di jalan Allah SWT).
"Jika pemerintah dan para pihak telah menetapkan kuburan bagi jenazah Covid-19 sesuai protokol, tidak sebaiknya warga masyarakat menolak penguburan. Apalagi sampai meminta jenazah yang sudah dimakamkan dibongkar kembali dan dipindahkan," ujar Haedar.
“'Hal itu tidak mencerminkan umat beragama dan warga bangsa yang cinta sesama," tuturnya.