Usai PNS Setjen DPR Meninggal karena Covid-19, 4 Pegawai Dinyatakan Positif

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 04 April 2020 21:17 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Kata Indra, tiga pegawai PNS dan satu orang office boy itu akan mengikuti test lanjutan terhitung tujuh hari sejak dilakukannya test awal.

"Prosedurnya begitu ya 7 hari setelah test pertama," paparnya.

Lebih jauh Indra menekankan, keempat orang yang dinyatakan positif berdasarkan hasil rapid test itu sudah tak boleh bekerja. Mereka diminta untuk isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

"Jadi mereka diisolasi mandiri ya. Pokoknya 10 orang yang ikut rapid test juga harus isolasi mandiri," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya