LIMA - Peru telah memulai upaya untuk menerapkan aturan ketat untuk menghentikan peredaran virus corona, dengan cara membatasi orang keluar rumah berdasarkan jenis kelamin.
Pria hanya bisa keluar rumah pada hari Senin, Rabu dan Jumat, sedangkan perempuan pada Selasa, Kamis dan Sabtu. Pada hari Minggu, tak ada yang boleh keluar rumah.
Baca juga: Isolasi Diri Bukan Diasingkan, Masyarakat Jangan Mengucilkan
Baca juga: 69.479 Orang Meninggal karena Covid-19, Ini 10 Negara Kasus Tertinggi Virus Corona
Panama memperkenalkan aturan serupa awal minggu ini.
Saat ini, Peru mencatat adanya lebih dari 1.400 kasus Covid-19 yang sudah dipastikan, dengan korban jiwa sebanyak 55 orang.
Presiden Martín Vizcarra mengatakan pada hari Kamis (02/04) bahwa upaya pengendalian sebelumnya telah memberikan hasil yang baik tetapi “belum seperti yang diharapkan".