Hari Ini, DPRD Gelar Paripurna Pemilihan Wagub DKI

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Senin 06 April 2020 06:15 WIB
Ruang rapat DPRD DKI Jakarta (Okezone.com/Arif)
Share :

Politikus PAN itu menambahkan, mekanisme mekanisme pemilihan Wagub nantinya akan dibagi beberapa tahap. Pada tahap awal ruangan hanya diisi 54 anggota DPRD DKI.

Setelah itu, tahap selanjutnya yakni untuk menentukan hak suara dalam pemilihan Ahmad Riza Patria atau Nurmasnjah Lubis sebagai pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Ia menambahkan bahwa penitia pemilihan Wagub DKI tak akan mengubah syarat korum dalam pemilihan tersebut. Adapun anggota parlemen kebon sirih berjumlah 106 orang.

"Pokoknya yang kami sedang siapkan ini teknisnya minimal 54 di dalam kita sosial distancing meja-meja steril nggak ada yang lain, hanya paling Pak Gubernur, Cawagub dan pimpinan dewan, sisanya akan kita transit di ruangan steril," tutupnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya