Ia melanjutkan, lebih dari 30 tempat wisata di Kabupaten Kuningan ditutup. Baik itu wisata alam maupun tempat wisata lainnya. Bahkan, jalur pendakian Gunung Ciremai di Kabupaten Kuningan juga ditutup.
Jadwal penutupan jalan protokol di Kabupaten Kuningan juga ikut dimajukan. Yakni, mulai dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Selain itu, pihaknya tidak lupa melakukan pemantauan terhadap peredaran uang kertas di mesin ATM di seluruh Kabupaten Kuningan. Hal ini merupakan salah satu upaya meminimalisir penularan Covid-19 melalui uang kertas.
"Kita juga bekerjasama dengan perbankan di Kuningan untuk melakukan pemantauan terhadap peredaran uang di ATM. Penutupan jalan protokol kita majukan dari jam enam sore sampai jam enam pagi," tuturnya.
(Arief Setyadi )