Dampak COVID-19, KSU Bali Kencana Berharap Penangguhan Pembayaran 1 Tahun

, Jurnalis
Selasa 07 April 2020 20:28 WIB
dok: LPDB-KUMKM
Share :

Wayan menuturkan, telah berkonsultasi dengan BPD dan LPD terkait kondisi koperasi saat ini. Pihak tersebut menyarankan untuk membayar minimal angsuran bunga saja selama 1 (satu) tahun, dan untuk tahun berikutnya pembayaran pokok dan bunga kembali normal seperti biasa.

Demikian juga dengan kebijakan yang diharapkan koperasi dari LPDB-KUMKM. Koperasi yang beranggotakan 1.839 orang dan mendapatkan pinjaman pada tahun 2011 berharap besar pada kebijakan LPDB-KUMKM yang sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi.

“Kami berharap adanya penangguhan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama 1 (satu) tahun tanpa ada perhitungan denda selama menunggak pembayaran. Selain kebijakan dari LPDB-KUMKM di atas, penerapan kebijakan sesuai arahan Presiden terhadap UMKM sangat kami tunggu agar segera ditindaklanjuti dan direalisasikan kepada anggota,” tutup Wayan.

(cm)

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya