Bakal Terapkan PSBB, Airin Diingatkan soal Pemenuhan Bahan Pokok di Tangsel

Hambali, Jurnalis
Rabu 08 April 2020 13:54 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (Foto: Hambali/Okezone)
Share :

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan sedang berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan pusat untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mencegah persebaran corona virus disease atau covid-19.

Kota Tangsel sendiri masuk status zona merah pandemi virus corona. Peningkatan kasusnya berlangsung signifikan. Data terakhir pada Selasa 7 April 2020 menyatakan ada 36 pasien PDP dan positif meninggal dunia.

Bagaimanapun penerapan PSBB guna memutus rantai persebaran covid-19 bukan hal mudah. Banyak faktor yang harus dimatangkan dan diantisipasi agar masyarakat tidak semakin tertekan di tengah wabah virus corona.

"Warga yang termasuk ekonomi rentan, di masa serba-terbatas, sangat perlu dibantu oleh pemerintah pusat maupun daerah. Salah satu fokusnya terhadap hal itu. Kami mendorong Pemkot Tangsel dapat fokus terhadap bantuan kebutuhan pokok ini, selain fokus utama yaitu pencegahan dan penanganan covid-19," kata Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel Ferdiansyah kepada Okezone, Rabu (8/4/2020).

Dia melanjutkan, virus corona tidak hanya berdampak langsung pada aspek kesehatan, tapi juga sendi kehidupan lain, terutama perekonomian. Di mana pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak bisa lagi dibendung akibat situasi ekonomi yang tak menentu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya