SURABAYA – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah Provinsi Jatim dinilai sulit diterapkan. Ini mengingat konektivitas antarkabupaten/kota yang satu dengan lain hampir tidak dipisahkan saat PSBB yang bertujuan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) diterapkan.
"Salah satu persyaratan PSBB harus melengkapi plan of action. Saya rasa pasti akan melibatkan Forkopimda kabupaten atau kota yang bersangkutan," tutur Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (8/4/2020).
Jika melihat dari konektivitas, sambung Khofifah, antarkabupaten/kota di Jawa Timur hampir tidak bisa dipisahkan, kecuali seperti Kabupaten Pacitan.
"Misalnya kalau ada usulan PSBB dikatakan Surabaya. Ini pasti konekvitas ke Madura demikian harus dalam satu kesatuan plan of action. Jadi plan of action salah satunya yang akan diminta Kementerian Kesehatan, siapa saja yang akan melakukan PSBB. Saya rasa begitu," ucap Khofifah.
Menurutnya, pihaknya juga sudah rapat koordinasi ecara virtual dengan Menko Maritim dan Investasi, para Gubernur se-Jawa, dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas penyiapan pedoman transportasi publik ketika menerapkan PSBB.