Airin tak menampik kemunculan upaya kelompok Anarko mencari kesempatan di tengah wabah Covid-19. Dia pun mengimbau kepada masyarakat luas, agar segera melapor jika mendapati gerak-gerik yang mengarah pada upaya provokasi.
"Kalau ada provokator laporkan saja," tegasnya.
Kota Tangsel sendiri bersama Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang akan serentak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Sabtu 18 April 2020. Saat ini prosesnya sedang menunggu draf Peraturan Gubernur (Pergub) oleh Provinsi Banten.
Jika PSBB telah berjalan, maka legalitas bagi pembatasan aktiftas masyarakat yang telah berjalan lebih efektif. Meskipun sebelumnya telah dilaksanakan, seperti sekolah dan bekerja dari rumah, beribadah di rumah, dan pembatasan lainnya.
(Khafid Mardiyansyah)