KOTAWARINGIN BARAT - Bijaklah bermedia sosial (medsos). Seorang ibu rumah tangga atau IRT asal Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawarigin Barat (Kobar), Kalteng berinisial DM (37) diamankan jajaran Polres Kobar karena memosting informasi hoaks tentang virus corona.
"Benar yang bersangkutan diamankan di Polres Kobar," ungkap Kapolres AKBP Dharma Ginting, saat dikonfirmasi pada Senin (13/4/2020) sore.
Menurutnya, DM memosting di akun Facebook dan status Whatsaap menyebutkan bahwa pasien positif Corona di SP3 Sungai Rangit, dijemput paksa pihak kepolisian dan para medis.
Dalam status di WA DMmenulis “Lalu semua keluarga yang tinggal satu rumah tidak mau dikarantina padahal sudah dijemput paksa oleh pihak berwajib dan anggota medis. Sampai sekarang mereka masih berada di rumah dan berkeliaran tapi di setiap gang sudah di portal lockdown”.