DPR Minta Pembebasan Napi di Tengah Wabah Corona Dihentikan Sementara

Muhamad Rizky, Jurnalis
Selasa 14 April 2020 18:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menghentikan sementara, kebijakan pembebasan narapidana terkait pencegahan virus corona. Menurutnya, kebijakan tersebut harus di evaluasi.

"Perlu disetop dulu, tinjau ulang baru dilanjutkan. Ini kejadian yang sekarang lampu merah sudah, untuk meninjau harus dihentikan dulu," kata Eva kepada Okezone, Selasa (14/4/2020).

Eva mencatat, ada berbagai persoalan yang harus dituntaskan oleh pemerintah dalam hal ini Kemenkumham terkait pembebasan ribuan napi tersebut. Terutama perihal proses pelaksanaan pembebasan.

 

Apalagi kata dia, saat ini sudah ada puluhan napi yang dibebaskan justru melakukan kesalahan berulang. Hal itu harus menjadi catatan agar pembebasan para napi tersebut tidak menjadi persoalan baru.

"Sekarang yang perlu dievaluasi juklak dan juknis yang sudah keluar. Bagaimana juklak itu dibuat sehingga tak terjadi terjadi moral hazard," tuturnya.

Menurut Eva, Kemenkumham juga harus memastikan kondisi kesiapan para narapidana tersebut ketika dibebaskan. Apakah mereka benar-benar mampu berbaur dengan masyarakat dan tidak menimbulkan perosalan.

Dari awal Eva khawatir pembebasan itu akan menjadi persoalan karena itu dirinya meminta agar Kemenkumham memastikan para napi tersebut sudah siap dibebaskan.

"Perlu ditinjau kesiapan mental dan kejiwaan warga napi sebelum dibebaskan, apakah kejiwaan sudah siap untuk dibebaskan. Tentu kesehatan juga jadi syarat karena apapun dasar pembebasan ini kan pencegahan Covid-19 jadi syaratnya harus sehat jasmaninya kalau tidak atau terpapar covid harus di karantina," tambahnya.

Meski begitu, menurut Eva apabila kebijakan itu disetop sementara untik dievaluasi, maka harus dilakulan secara cepat sehingga bisa tetap efektif.

"Kita berkejar dengan waktu karena prinsipnya kan mencegah corona. Kalau speed-nya ga ditambah ya percuma aja," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya