Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengedar Sabu Berkode Ditangkap di Jakbar, Barang Bukti 188,91 Gram Disita

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 26 April 2026 |02:10 WIB
Pengedar Sabu Berkode Ditangkap di Jakbar, Barang Bukti 188,91 Gram Disita
Penangkapan sabu (foto: freepik)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang terduga pelaku berinisial MS (30).

Penangkapan dilakukan oleh tim Unit 1 Subdit 3 setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Setelah dilakukan pemantauan dan observasi di lokasi, polisi mendapati target berada di pinggir jalan dan langsung melakukan penangkapan.

"Kami dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 18.00 WIB telah mengamankan terduga pelaku berinisial MS di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat," kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, Sabtu (25/4/2026).

Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang dikemas dalam bungkusan hitam dengan berbagai kode, serta satu unit ponsel.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement