Perhatikan Hal Ini jika Ingin Pergi ke ATM saat PSBB

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 14 April 2020 14:31 WIB
Ilustrasi (Foto: shutterstock)
Share :

JAKARTA - Sektor usaha perbankan dan keuangan masih diizinkan untuk beroperasi saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku di wilayah Jakarta. Adapun, masa PSBB itu berlaku sejak 10 April hingga 23 April 2020 mendatang.

Pelayanan itu tak hanya berlaku untuk transaksi di setiap cabang dunia perbankan, melainkan ATM-ATM yang menyebar di kawasan Ibu Kota juga beroperasional. "Layanan perbankan tetap tersedia melalui online, ATM, bank cabang," demikian info dari Pemprov DKI Jakarta yang dikutip Okezone, Selasa (14/4/2020).

Lalu, bagaimana cara masyarakat yang hendak mengambil uang di ATM? Yang paling penting adalah saat ke luar rumah harus menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

"Gunakan masker saat transaksi dan gunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah transaksi," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya