Baca Juga : Hasil Rapat Komisi II dan Pemerintah, Pilkada Seretak Ditunda hingga 9 Desember
Sebagai konsekuensi jika PSBB disetujui, Pemda dan Pemprov sudah menyiapkan Jaring Pengaman Sosial. Bantuan menyasar 84.181 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan. Data tersebut dihimpun berdasarkan usulan dari kabupaten dan kota.
"Pemprov juga optimis jika stok pangan daerah aman. Sebagai contoh untuk ketersediaan beras, ditaksir cukup untuk kebutuhan 120 hari ke depan. Taksiran itu belum termasuk panen padi periode Mei-Juni," pungkas Budi.
(Angkasa Yudhistira)