Menyangkut kelangsungan para karyawan selama penghentian operasional, ungkap Tri, pihaknya mengacu pada kesempatan yang telah diambil DPP Organda dan Kementerian Perhubungan.
Nantinya seluruh karyawan, mulai sopir, kernet, hingga kondektur akan diberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan berdasarkan data karyawan yang telah disetorkan pada Kemenhub.
"Data sudah kita serahkan ke DPP Organda. Berdasarkan hasil kesepakatan antara Organda dan Kementerian Perhubungan, nanti selama tiga bulan akan mendapatkan BLT sebesar Rp600 ribu, tapi enggak tahu cairnya kapan," pungkasnya.
(Hantoro)