JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, sisa masa jabatan 2017-2022 di Istana di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 40/P Tahun 2020 tentang Pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2017-2022.
Riza Patria menggantikan Sandiaga Salahuddin Uno dari jabatan Wagub DKI Jakarta yang mengundurkan diri, lantaran mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden (Cawapres) di Pemilu 2019.
Pemilihan Wagub DKI Jakarta itu pun sempat mengalami proses panjang lantaran DPRD tak kunjung menggelar pemilihan. Alhasil, jabatan pendamping Gubernur Anies Baswedan itu kosong selama 1 tahun 8 bulan.
Pelantikan Wagub DKI juga dilakukan dengan kirab budaya seperti pelantikan kepala daerah lainnya, kendati adanya pandemi Covid-19 di Indonesia. Namun, tamu undangan dibatasi dalam acara pelantikan orang nomor dua di Ibu Kota itu.