Kendaraan Menuju Depok Masih Padat di Hari Pertama PSBB

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Rabu 15 April 2020 09:27 WIB
Kasat Lantas Polres Depok, Kompol Sutomo (Foto: Okezone.com/Wahyu Muntinanto)
Share :

Sementara anggota gabungan akan dibagi dalam dua shift, 25 anggota pagi hari dan 25 anggota di sore hingga malam hari.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Depok secara resmi melakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada, Rabu pukul 00.00 WIB dini hari.

Melalui Surat Keputusan Nomor 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/ Tahun 2020, penetapan tersebut diberlakukan secara efektif selama dua pekan yakni 15-28 April 2020.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya